Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Hati Riang Seorang Emak Saat Motornya yang Hilang Ditemukan dan Dikembalikan Polres Tanjungperak

Hati Riang Seorang Emak Saat Motornya yang Hilang Ditemukan dan Dikembalikan Polres Tanjungperak

Nasional

TANJUNGPERAK, Responnews.net - Seorang perempuan di Surabaya, Jawa Timur sumringah, sepeda motornya yang hilang beberapa waktu lalu ditemukan dan dikembalikan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak,Polda Jatim.

Peristiwa kemalingan itu terjadi pada 14 Mei 2024 lalu. Dalam rekaman CCTV komplotan maling dengan cepat menggasak sepeda motor Honda Beat yang diparkir di halaman rumah Jalan Kalimas Baru,Surabaya.

Pemilik motor LM (44) mengaku senang motornya bisa kembali dengan keadaan yang baik. 

Setelah para pelaku pencurian ditangkap, pihak kepolisian mengembalikan motor korban dalam keadaan utuh.

"Alhamdulillah, sekarang motornya saya sudah kembali kepada saya dan saya ucapkan beribu-ribu terimakasih kepada  Polres Pelabuhan Tanjungperak,"ungkapnya di halaman Polres Tanjungperak, Selasa (28/5/2024).

Dia juga mengapresiasi atas kinerja anggota Polres Pelabuhan Tanjungperak,Polda Jatim dengan cepat para pelaku bisa tertangkap. 

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Tanjungperak Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus pencurian motor di Jalan Kalimas Baru,Surabaya.

Dari hasil ungkap curanmor tersebut, Polres Tanjungperak Polda Jatim berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan sejumlah barang bukti.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelius Tanasale melalui Kasihumas,Iptu Suroto mengatakan kedua tersangka itu adalah AA dan AR warga Surabaya.

Sementara itu untuk dugaan pelaku lainnya saat ini sedang dalam pengejaran Polres Tanjungperak Polda Jatim.

Iptu Suroto juga mengatakan, saat beraksi para tersangka berangkat berboncengan tiga menuju wilayah Kalimas Baru Surabaya dan sudah ditunggu oleh tersangka AB dilokasi

Motif tersangka yakni, ingin mendapatkan uang yang digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Kini kedua tersangka itu diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)

Hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Makan Bersama Massal, Langkah Humanis Lapas Banyuwangi Pererat Silaturahmi Warga Binaan

Redaksi- Mei 23, 2026

BERITA UTAMA

  • Polisi di Jombang Hanya Berlakukan Tilang Berbasis Elektronik
    JOMBANG, Responnews.net - Anggota Satlantas Polres Jombang dilarang melakukan penindakan tilang kepada pengendara secara manual,...
  • Pelepasan MagangHub Kemenaker Batch 2, Kalapas Banyuwangi Apresiasi Kontribusi Peserta
    BANYUWANGI, Dialektika.my.id – Program magang bersumber dari Kementerian Ketenagakerjaan (MagangHub Kemenaker) Batch 2 di Lemba...
  • Ruslan Abdul Gani, Wartawan Brata Pos Banyuwangi yang Konsisten Kawal Fakta dan Kepentingan Publik
    BANYUWANGI – Di tengah derasnya arus informasi digital dan maraknya budaya berita instan, sosok wartawan lapangan yang tetap mem...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5679 )
  • ragam ( 736 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Polisi di Jombang Hanya Berlakukan Tilang Berbasis Elektronik
    JOMBANG, Responnews.net - Anggota Satlantas Polres Jombang dilarang melakukan penindakan tilang kepada pengendara secara manual,...
  • Pelepasan MagangHub Kemenaker Batch 2, Kalapas Banyuwangi Apresiasi Kontribusi Peserta
    BANYUWANGI, Dialektika.my.id – Program magang bersumber dari Kementerian Ketenagakerjaan (MagangHub Kemenaker) Batch 2 di Lemba...
  • Ruslan Abdul Gani, Wartawan Brata Pos Banyuwangi yang Konsisten Kawal Fakta dan Kepentingan Publik
    BANYUWANGI – Di tengah derasnya arus informasi digital dan maraknya budaya berita instan, sosok wartawan lapangan yang tetap mem...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan