Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Dua Warga Binaan Buddhis di Lapas Banyuwangi Peroleh Remisi pada Hari Raya Waisak

Dua Warga Binaan Buddhis di Lapas Banyuwangi Peroleh Remisi pada Hari Raya Waisak

Nasional

Banyuwangi, Responnews.net – Dua orang Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi patut bersyukur pada momen perayaan Hari Raya Waisak di tahun ini. Pasalnya, dua Warga Binaan yang beragama Buddha atau Buddhis itu memperoleh remisi atau pengurangan masa pidana.

Remisi tersebut merupakan remisi yang bersifat khusus, sehingga hanya diberikan kepada Warga Binaan yang beragama Buddha. Besaran remisi yang diterima oleh masing-masing Warga Binaan yaitu 1 bulan dan 1 bulan 15 hari.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, Kamis (23/5). Menurutnya, Surat Keputusan penerima remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah diterima dan diserahkan kepada Warga Binaan yang bersangkutan.

“Dalam SK Kolektif tersebut, Dua Warga Binaan Buddhis di  Lapas Banyuwangi mendapatkan remisi khusus Waisak,” ujarnya.

Agus menyebut, besaran remisi yang diterima oleh dua Warga Binaan itu berdasarkan lama masa pidana yang telah dijalani oleh yang bersangkutan. Untuk Warga Binaan yang telah menjalani masa pidana selama 6 sampai 12 bulan mendapatkan remisi 15 hari. Sedangkan warga binaan yang telah menjalani masa pidana 12 bulan atau lebih mendapatkan remisi satu bulan pada tahun pertama hingga ketiga.

“Pada tahun keempat dan kelima masa pidana diberikan remisi satu bulan 15 hari dan pada tahun keenam dan seterusnya diberikan remisi dua bulan setiap tahunnya,” urainya.

Agus menegaskan, remisi yang diberikan kepada Warga Binaan bukan merupakan obral hukuman, namun merupakan bentuk penghargaan dan sekaligus hak yang diberikan oleh negara atas pencapaian Warga Binaan dalam berperilaku baik dan menerima pembinaan di Lapas.

“Hal itu juga merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan,” imbuhnya.

Untuk itu, hanya Warga Binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif yang dapat diusulkan untuk mendapatkan remisi. Syarat tersebut antara lain telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, tidak tercatat dalam buku catatan pelanggaran disiplin dan aktif dalam program pembinaan.

“Serta telah menunjukkan penurunan tingkat resiko berdasarkan asesmen yang dilakukan oleh Asesor Pemasyarakatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa Warga Binaan yang beragama lain akan mendapatkan hak yang sama pada momen hari raya masing-masing agama.

“Mereka (Warga Binaan) yang memenuhi syarat tentu akan kami usulkan untuk mendapatkan remisi khusus pada perayaan hari raya mereka." pungkasnya.

Tim
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Makan Bersama Massal, Langkah Humanis Lapas Banyuwangi Pererat Silaturahmi Warga Binaan

Redaksi- Mei 23, 2026

BERITA UTAMA

  • Polisi di Jombang Hanya Berlakukan Tilang Berbasis Elektronik
    JOMBANG, Responnews.net - Anggota Satlantas Polres Jombang dilarang melakukan penindakan tilang kepada pengendara secara manual,...
  • Pelepasan MagangHub Kemenaker Batch 2, Kalapas Banyuwangi Apresiasi Kontribusi Peserta
    BANYUWANGI, Dialektika.my.id – Program magang bersumber dari Kementerian Ketenagakerjaan (MagangHub Kemenaker) Batch 2 di Lemba...
  • Ruslan Abdul Gani, Wartawan Brata Pos Banyuwangi yang Konsisten Kawal Fakta dan Kepentingan Publik
    BANYUWANGI – Di tengah derasnya arus informasi digital dan maraknya budaya berita instan, sosok wartawan lapangan yang tetap mem...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5679 )
  • ragam ( 736 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Polisi di Jombang Hanya Berlakukan Tilang Berbasis Elektronik
    JOMBANG, Responnews.net - Anggota Satlantas Polres Jombang dilarang melakukan penindakan tilang kepada pengendara secara manual,...
  • Pelepasan MagangHub Kemenaker Batch 2, Kalapas Banyuwangi Apresiasi Kontribusi Peserta
    BANYUWANGI, Dialektika.my.id – Program magang bersumber dari Kementerian Ketenagakerjaan (MagangHub Kemenaker) Batch 2 di Lemba...
  • Ruslan Abdul Gani, Wartawan Brata Pos Banyuwangi yang Konsisten Kawal Fakta dan Kepentingan Publik
    BANYUWANGI – Di tengah derasnya arus informasi digital dan maraknya budaya berita instan, sosok wartawan lapangan yang tetap mem...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan