Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polres Madiun Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Truk Rokok, Tiga Tersangka Diamankan

Polres Madiun Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Truk Rokok, Tiga Tersangka Diamankan

Nasional
MADIUN, Responnews.net –  Kasus perampokan truk pengangkut rokok di yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun, berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Madiun Polda Jatim.

Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K., M.Si saat konferensi pers membeberkan kronologis kejadian yang bermula pada hari Sabtu, tanggal 24 Februari 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, di daerah Ds. Buduran, Kec. Wonoasri, Kab. Madiun tersebut.

Menurut AKBP Muhammad, pelaku berpura-pura sebagai anggota Polisi Lalu Lintas dan mengatakan kepada korban bahwa truk tersebut telah melanggar aturan lalu lintas.

Kemudian secara paksa menarik pengemudi ke dalam mobil Toyota Avansa  dan memborgol serta menutup matanya dengan lakban.

"Motif pelakunya yakni mencegat truk korban dan pelaku menyaru sebagai polisi menyuruh korban untuk berhenti. Lalu korban dilakban  diangkut melalui mobil Avanza menuju Cirebon" terang Kapolres Madiun, Sabtu (2/3). 

Setelah membongkar muatan, truk box tersebut ditinggalkan di pinggir jalan raya di wilayah Cirebon. 

Muatan berupa rokok berhasil dijual oleh pelaku sebanyak 219 karton dengan nilai mencapai Rp. 840.000.000. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3,1 miliar.

"Komplotan ini terbagi 2 tim, tim satu untuk eksekusi dan tim kedua untuk penjualan hasil perampokan. Pelaku yang tertangkap ini masuk dalam tim eksekusi, masing-masing pelaku ini dijanjikan 60 juta”,terang AKBP Muhammad.

Dari penangkapan ini, tiga pelaku berhasil ditangkap, yaitu pelaku berinisial SPR, WW (residivis), dan AE. Sementara itu, enam pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian oleh aparat Kepolisian.

“Para pelaku bisa diringkus setelah Penyidik mendapatkan petunjuk, mendatangi tempat kejadian perkara, keterangan korban, dan rekaman CCTV yang ada di Tol” ungkapnya.

Selain menangkap 3 pelaku perampokan, Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya handphone, seragam dinas polisi lalu lintas dan uang tunai sebesar Rp 7.100.000.

Pelaku yang ditangkap akan dihadapkan pada Pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke-1, ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun.

Hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Total Omset UMKM Selama Banyuwangi Ethno Carnival 2025 Tembus Rp 1,2 Miliar Lebih

Redaksi- Juli 16, 2025

BERITA UTAMA

  • Segenap Anggota PW Fast Respon DPC Banyuwangi Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua Agus Samiaji
    BANYUWANGI, Responnews.net – Segenap keluarga besar Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Banyu...
  • DPC PW-FAST RESPON Banyuwangi Ikuti Sholat Ghaib untuk Korban KMP Tunu Pratama Jaya
    Banyuwangi, Responnews.net - Dewan Penguris Cabang (DPC) Perkumoulan Wartawan (PW)-FAST RESPON Counter Polri Kabupaten Banyuwan...
  • CPNS Lapas Banyuwangi Dikenalkan dengan Sarana Keamanan, Dari Senjata Hingga Mesin 3D Scanner
    Banyuwangi, Responnews.net – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi mendapatkan ...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5638 )
  • ragam ( 636 )
  • Hiburan ( 49 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Segenap Anggota PW Fast Respon DPC Banyuwangi Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua Agus Samiaji
    BANYUWANGI, Responnews.net – Segenap keluarga besar Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Banyu...
  • DPC PW-FAST RESPON Banyuwangi Ikuti Sholat Ghaib untuk Korban KMP Tunu Pratama Jaya
    Banyuwangi, Responnews.net - Dewan Penguris Cabang (DPC) Perkumoulan Wartawan (PW)-FAST RESPON Counter Polri Kabupaten Banyuwan...
  • CPNS Lapas Banyuwangi Dikenalkan dengan Sarana Keamanan, Dari Senjata Hingga Mesin 3D Scanner
    Banyuwangi, Responnews.net – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi mendapatkan ...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan