Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Ops Pekat Semeru 2024, Polres Blitar Kota Berhasil Amankan 2 Pelajar Perakit dan Penjual Bahan Peledak

Ops Pekat Semeru 2024, Polres Blitar Kota Berhasil Amankan 2 Pelajar Perakit dan Penjual Bahan Peledak

Nasional
KOTA BLITAR, Responnews.net - Kepolisian Resor Blitar Kota, melalui kegiatan Cipta Kondisi pada Operasi Pekat Semeru 2024, berhasil menyita Tiga kilogram bahan peledak, beberapa selongsong petasan, serta mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku adalah YN (17) asal kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar dan Z (17) asal kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

"Dalam rangka Operasi Pekat, kami mengungkap dua kasus penjualan bubuk petasan. TKP-nya di Wonodadi dan Ponggok. Kedua pelakunya masih anak-anak berstatus pelajar," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS, Kamis (28/3/2024).

AKBP Danang mengatakan, pengungkapan kasus penjualan obat petasan di kecamatan Wonodadi dilakukan pada Jum'at (22/3/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.

Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan pelaku anak, YN. Barang bukti yang disita dari YN, antara lain, satu unit ponsel, 4 kantong plastik, 2 kilogram bubuk petasan dan 55 gulungan petasan.

"Dia membeli bubuk petasan untuk dijual kembali untuk mencari keuntungan," ujar AKBP Danang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membeli bubuk petasan dari wilayah Kediri. Pelaku mendapatkan informasi penjual bubuk petasan dari media sosial.

Pelaku langsung membeli 4 kilogram bubuk petasan. Pelaku membeli bubuk petasan dengan harga sekitar Rp 230.000 per kilogram. Pelaku mendapat untung sekitar Rp 50.000 tiap penjualan 1 kilogram bubuk petasan.

"Dari 4 kilogram bubuk petasan yang dibeli, pelaku sudah menjual sebanyak 2 kilogram," kata AKBP Danang.

Sementara itu, pada Jum'at (22/03/2024) juga dilakukan pengungkapan kasus penjualan bubuk petasan di kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Kasus di Ponggok tersebut, Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan Z serta menyita barang bukti berupa ponsel, kantong plastik dan 1 kilogram obat mercon.

"Modus pengungkapan kasus kedua juga sama dengan kasus pertama. Pelaku menjual bubuk petasan untuk mendapat untung dan dinyalakan saat Lebaran. Karena kedua pelaku masih anak-anak, kami tidak menahannya, tapi kasus tetap jalan," katanya.

AKBP Danang menegaskan bahwa penjualan dan penggunaan bahan-bahan berbahaya seperti bubuk petasan adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat membahayakan masyarakat serta lingkungan sekitar. 

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan preventif untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang di wilayah kami." pungkasnya. (*)

Hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Kapolresta Banyuwangi Terima Sun Rise of Java Award 2026

Redaksi- Januari 28, 2026

BERITA UTAMA

  • Perkuat Layanan Hukum, Lapas Banyuwangi Teken PKS dengan YKBH Sritanjung
    BANYUWANGI, Responnews.net - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus berkomitmen memberikan perlindungan hak ...
  • Lapas Banyuwangi Gelar Peringatan Isra Mikraj, Perkuat Spiritual Warga Binaan
    BANYUWANGI, Responnews.net -  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggelar peringatan Isra Mikraj Nabi Muhamma...
  • Kapolresta Banyuwangi Dijuluki “Gus” di Ponpes Adz Dzikra, Sampaikan Pencerahan Lewat Sholawat dan Kebersamaan
    BANYUWANGI, Responnews.net – Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofik Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., mendapatkan juluka...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5622 )
  • ragam ( 733 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Perkuat Layanan Hukum, Lapas Banyuwangi Teken PKS dengan YKBH Sritanjung
    BANYUWANGI, Responnews.net - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus berkomitmen memberikan perlindungan hak ...
  • Lapas Banyuwangi Gelar Peringatan Isra Mikraj, Perkuat Spiritual Warga Binaan
    BANYUWANGI, Responnews.net -  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggelar peringatan Isra Mikraj Nabi Muhamma...
  • Kapolresta Banyuwangi Dijuluki “Gus” di Ponpes Adz Dzikra, Sampaikan Pencerahan Lewat Sholawat dan Kebersamaan
    BANYUWANGI, Responnews.net – Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofik Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., mendapatkan juluka...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan