Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polres Tanjungperak Berhasil Amankan Komplotan Curanmor di Surabaya

Polres Tanjungperak Berhasil Amankan Komplotan Curanmor di Surabaya

Nasional
TANJUNGPERAK, Responnews.net - Satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan seorang penadahnya diamankan Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 

Para pelaku yang diamankan diantaranya AU (38) warga Tragah Bangkalan Madura, Satunya berstatus sebagai penadah RN (28) serta dua rekannya BS (25) dan FS (30) masih dalam pengejaran petugas Kepolisian (DPO). 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP  William Cornelis Tanasale melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Prasetya didampinggi Kanit Jatanras Ipda Mustofah menjelaskan, para pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan dari dua korban yakni, Siti Aisyah dan Erik Sugiarto, yang diterima Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Pengungkapan dilakukan berawal dari dua orang pelaku AU dan BS (DPO), Saat itu mencari sasaran pencurian sepeda motor dengan menyasar rumah warga di wilayah Sidotopo Surabaya, pada Selasa (30/01/2024), para pelaku mencari sasaran kondisi kunci motor yang masih menempel," tutur Iptu Prasetya pada Kamis (29/02/2024). 

Prasetya megungkapkan, saat melakukan aksinya tersebut, para pelaku mempunyai peran masing-masing, satu pelaku AU bagian eksekutor dan satu pelaku BS (DPO) sebagai Joki sekaligus mengawasi lokasi sekitar. 

"Dari pengakuan pelaku AU, setelah berhasil mendapatkan motor hasil curian tersebut, mereka menjual dengan harga Rp. 7.500.000, kepada, RN di wilayah Bangkalan Madura." ungkap Prasetya. 

"Terbongkar kasus tersebut, pada saat itu korban yang memarkir motor di samping rumah kemudian lupa meninggalkan pergi dan rumah dalam keadaan kosong tidak dikunci," jelas Prasetya. 

Prasetya menambahkan, kedua pelaku saat itu melintas di depan rumah korban kemudian melihat sasaran motor dengan kunci yang masih menempel, lantas pelaku AU turun beraksi, setelah berhasil dibawa kabur dengan cara mendorong, dan untuk pelaku BS mengikuti dari belakang.

Selanjutnya kedua pelaku membawa kendaraan hasil curian ke rumah rekannya FS (DPO) untuk bertemu dengan penadah RN yang tujuannya di jual dengan harga Rp. 7.500.000.

Selain mengamankan pelaku dan penadahnya anggota Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyita dari tangan AU satu handPhone (pembelian hasil dari jual sepeda motor curian).

Kemudian disita dari penadah RN, tujuh belas plat nomor polisi sepeda motor, dua unit sepeda motor honda vario, satu sepeda motor honda beat, dan dua buah senjata tajam.

Kedua pelaku dijerat dengan Pencurian (Curanmor R-2) dan Penadahan dengan Pasal 362 KUHPidana Jo. Pasal 363 KUHPidana Pasal 480 KUHPidana Pasal 362 KUHPidana 5 Tahun Pasal 363 KUHPidana 7 Tahun Pasal 480 KUHPidana 4 Tahun.

Hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Lanal Banyuwangi Tunjukkan Aksi Humanis, Bantu Sopir Terdampak Kemacetan di Jalur Pelabuhan Ketapang

Redaksi- April 03, 2026

BERITA UTAMA

  • Kapolres Bondowoso Ajak Nonton Bareng Film Sayap Sayap Patah
    Bondowoso, Responnews.net - Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko.S.I.K mengajak jajarannya nonton bareng atau nobar film Sayap-sayap...
  • Polresta Banyuwangi Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H; Perkuat Spiritual dan kepedulian sosial
    Banyuwangi, Responnews.net – Polresta Banyuwangi menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah sebagai moment...
  • Harkamtibmas, Polisi Berhasil Ungkap Belasan Kasus di Bangkalan Selama Sebulan
    BANGKALAN, Responnews.net – Komitmen dalam menciptakan dan memelihara Keamanan dan ketertiban Masyarakat ( Harkamtibmas) terus d...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5666 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Kapolres Bondowoso Ajak Nonton Bareng Film Sayap Sayap Patah
    Bondowoso, Responnews.net - Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko.S.I.K mengajak jajarannya nonton bareng atau nobar film Sayap-sayap...
  • Polresta Banyuwangi Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H; Perkuat Spiritual dan kepedulian sosial
    Banyuwangi, Responnews.net – Polresta Banyuwangi menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah sebagai moment...
  • Harkamtibmas, Polisi Berhasil Ungkap Belasan Kasus di Bangkalan Selama Sebulan
    BANGKALAN, Responnews.net – Komitmen dalam menciptakan dan memelihara Keamanan dan ketertiban Masyarakat ( Harkamtibmas) terus d...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan