Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polisi Berhasil Ungkap Motif Lempar Bondet Rumah Ketua KPPS di Pamekasan, Tersangka Diamankan

Polisi Berhasil Ungkap Motif Lempar Bondet Rumah Ketua KPPS di Pamekasan, Tersangka Diamankan

Nasional
SURABAYA, Responnews.net – Kasus pelemparan bahan peledak yang diduga bom ikan ( Bondet ) di rumah Kusyairi ( 53 ) warga Dusun Timur Kelurahan Nyablu Daya Kecamatan /Kabupaten Pamekasan, berhasil diungkap oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas ) Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jawa Timur,Jumat (23/2). 

Dalam ungkap kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan Tiga orang terduga pelaku yang memiliki peran berbeda saat melakukan aksi lempar bondet di rumah Kusyairi (53) yang kebetulan sebagai Ketua KPPS Desa Nyalabu Daya Kecamatan/Kabupaten Pamekasan Pulau Madura Jawa Timur.

“Tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku pada kasus pelemparan bahan peledak ini mempunyai peran yang berbeda,” ujar Kombes Pol Dirmanto 

Tiga tersangka lanjut Kombes Pol Dirmanto merupakan warga Pamekasan yaitu inisial A (30) yang diduga berperan sebagai otak peledakan, tersangka S (38)  berperan sebagai ekskutor, dan tersangka AR (30) sebagai penjual dan pembuat bahan peledak jenis mercon.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, menjelaskan motif yang dilakukan tersangka adalah balas dendam.

“Hasil penyidikan kami motif dari Tersangka ini adalah balas dendam karena Tersangka menduga korban Feri anak dari Kusyairi ketua KPPS adalah mata-mata Polisi dalam kasus narkoba,” kata Kombes Totok.

Direskrimum Polda Jatim ini mengatakan, pada tahun 2019 tersangka A (30) yang merupakan otak peledakan bondet itu pernah ditangkap Polisi terkait kasus Narkoba di Polres Pamekasan.

“Jadi ini tidak ada kaitannya dengan Politik, tetapi yang bersangkutan mencurigai bahwa korban Feri yang juga anak Ketua KPPS ini pernah menginformasikan kepada Polres Pamekasan terkait keterlibatan tersangka A (30) dengan Narkoba," terang Kombes Totok.

Lebih lanjut, Kombes Pol Totok mengatakan, tersangka S mendapat upah 500 ribu rupiah dalam melakukan aksi tersebut.

Sementara tersangka A (30) kata Kombes Totok membeli Bondet tersebut dengan harga 150 Ribu Rupiah mendapatkan empat Bondet dari tersangka A-R. 

Terhadap dua tersangka lanjut Kombes Totok dikenakan pasal 1 ayat satu, undang-undang 12 Tahun 51 dan atau Pasal 170 KUHP.

“Sedangkan tersangka A-R kita kenakan pasal 1 ayat 1, undang-undang 12 Tahun 51 berkaitan dengan undang-undang darurat. Ancaman pidana 20 tahun," pungkasnya. (*)

Hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Kapolresta Banyuwangi Tegaskan Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

Redaksi- Desember 31, 2025

BERITA UTAMA

  • Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Banyuwangi Tekankan Soliditas dan Komitmen Jaga Kamtibmas
    Banyuwangi, Responnews.net — Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. memimpin Apel Jam Pimpinan yang...
  • Suka Cita Natal di Balik Jeruji, 4 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Dapat Potongan Masa Tahanan
    BANYUWANGI, Responnews.net – Perayaan Hari Raya Natal membawa suka cita tersendiri bagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I...
  • Kapolda Jatim : Situasi Kamtibmas 2025 di Jawa Timur Relatif Kondusif
    SURABAYA, Responnews.net - Polda Jawa Timur memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jawa Timur tetap k...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5610 )
  • ragam ( 733 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Banyuwangi Tekankan Soliditas dan Komitmen Jaga Kamtibmas
    Banyuwangi, Responnews.net — Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. memimpin Apel Jam Pimpinan yang...
  • Suka Cita Natal di Balik Jeruji, 4 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Dapat Potongan Masa Tahanan
    BANYUWANGI, Responnews.net – Perayaan Hari Raya Natal membawa suka cita tersendiri bagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I...
  • Kapolda Jatim : Situasi Kamtibmas 2025 di Jawa Timur Relatif Kondusif
    SURABAYA, Responnews.net - Polda Jawa Timur memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jawa Timur tetap k...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan