Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Delapan Warga Binaan Lapas Banyuwangi Dapat Remisi Hari Raya Natal

Delapan Warga Binaan Lapas Banyuwangi Dapat Remisi Hari Raya Natal

Nasional
BANYUWANGI, Responnews.net – Perayaan Hari Raya Natal menjadi momentum kebahagiaan bagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi yang beragama Kristen. Pada momen tersebut delapan orang Warga Binaan mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.

Surat Keputusan Remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) diserahkan oleh Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, pada pelaksanaan ibadah Natal yang diikuti oleh seluruh warga binaan yang beragama Kristen di Aula Sahardjo, Senin (25-12-2023).

Agus menjelaskan bahwa remisi hari raya merupakan remisi yang bersifat khusus. Sehingga pada Hari Raya Natal hanya diberikan kepada narapidana yang beragama Kristen.

“Warga Binaan yang beragama lain akan mendapatkan hak remisi khusus yang sama pada perayaan hari raya keagamaan masing-masing,” ujar Agus Wahono.

Agus mengungkapkan, besaran remisi yang diterima oleh Warga Binaan paling lama satu bulan 15 hari dan paling singkat 15 hari yang didasarkan pada lama masa pidana yang telah dijalani oleh Warga Binaan.

Warga binaan yang telah menjalani masa pidana selama 6 sampai 12 bulan mendapatkan remisi 15 hari. Sedangkan warga binaan yang telah menjalani masa pidana 12 bulan atau lebih mendapatkan remisi satu bulan pada tahun pertama hingga ketiga.

“Pada tahun keempat dan kelima masa pidana diberikan remisi satu bulan 15 hari dan pada tahun keenam dan seterusnya diberikan remisi dua bulan setiap tahunnya,” urai Kalapas Banyuwangi.

“Dari delapan orang yang mendapatkan remisi, paling banyak dari mereka mendapatkan satu bulan remisi yaitu enam orang Warga Binaan. Sedangkan dua orang lainnya masing-masing mendapatkan remisi 15 hari dan 1 bulan 15 hari,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Agus menyebut yang dapat diusulkan untuk mendapatkan remisi merupakan Warga Binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, diantaranya telah berstatus sebagai narapidana atau memiliki putusan dengan kekuatan hukum tetap dan menjalani masa pidana minimal enam bulan.

“Selain itu, mereka tidak tercatat dalam buku catatan pelanggaran disiplin, aktif mengikuti kegiatan pembinaan dan menunjukkan penurunan tingkat resiko berdasarkan assessment yang dilakukan oleh Asesor Pemasyarakatan,” terangnya.

Agus berharap dengan diberikannya remisi dapat memotivasi Warga Binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari, serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana.

“Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dan sekaligus hak yang diberikan oleh negara, dan ini bukan merupakan obral hukuman, namun merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan,” pungkasnya. (*)

Tim/Red
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Ngopi Bareng Sopir, Polantas Polresta Banyuwangi Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru dan Bahaya Over Dimensi Overload

Redaksi- Juli 19, 2025

BERITA UTAMA

  • Segenap Anggota PW Fast Respon DPC Banyuwangi Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua Agus Samiaji
    BANYUWANGI, Responnews.net – Segenap keluarga besar Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Banyu...
  • Tinjau Pembangunan Infrastruktur Penghubung Kecamatan Purwoharjo–Bangorejo, Gubernur: Jaga kebersihan serta keamanan lingkungan
    Banyuwangi, Responnews.net – Sabtu (12/07/2025), Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, melaksanakan kunjungan...
  • Salurkan Bantuan untuk Ratusan Nelayan Muncar Banyuwangi, Gubernur: Saya ingin mendengar langsung dari para nelayan masalah apa yang dihadapi
    BANYUWANGI, Responnews.net — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bertemu dan berdialog dengan ratusan nelayan di Pelab...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5655 )
  • ragam ( 637 )
  • Hiburan ( 49 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Segenap Anggota PW Fast Respon DPC Banyuwangi Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua Agus Samiaji
    BANYUWANGI, Responnews.net – Segenap keluarga besar Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Banyu...
  • Tinjau Pembangunan Infrastruktur Penghubung Kecamatan Purwoharjo–Bangorejo, Gubernur: Jaga kebersihan serta keamanan lingkungan
    Banyuwangi, Responnews.net – Sabtu (12/07/2025), Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, melaksanakan kunjungan...
  • Salurkan Bantuan untuk Ratusan Nelayan Muncar Banyuwangi, Gubernur: Saya ingin mendengar langsung dari para nelayan masalah apa yang dihadapi
    BANYUWANGI, Responnews.net — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bertemu dan berdialog dengan ratusan nelayan di Pelab...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan