Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polisi Berhasil Amankan Residivis Narkoba di Surabaya Ratusan gram Sabu Disita

Polisi Berhasil Amankan Residivis Narkoba di Surabaya Ratusan gram Sabu Disita

Nasional

SURABAYA, Responnews.net - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengungkap peredaran Narkoba dan menangkap tiga orang residivis pengedar narkoba di beberapa tempat yang berbeda. 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKBP Daniel Marunduri, menyebut tiga orang pengedar narkoba yang ditangkap yakni AM, (26) warga Kebomas Gresik, AZ (40) warga Tandes Surabaya, dan RT, (30) warga Semampir Surabaya.

"Penangkapan tiga tersangka tersebut berawal dari ditangkapnya pelaku AM, di rumah Jalan Intan Kota baru, Driyorejo Gresik," ungkap AKBP Daniel, Rabu (04/10/2023). 

Ia menjelaskan, dari tersangka AM turut diamankan 303.55 gram sabu-sabu yang ditemukan pada saat penggeledahan didalam rumah yang disimpan di sembunyikan di sepatu olah raga. 

Selain sabu, petugas juga menyita satu buah handphone untuk bertransaksi sabu, dari pengakuan pelaku sabu tersebut merupakan milik tersangka rekanya yakni AZ. 

Dari pengakuan tersangka AM, sabu-sabu tersebut dibelinya dari AZ, selanjutnya petugas melakukan pengejaran kepada AZ di wilayah Perum Pondok Benowo Indah Pakal Surabaya.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu 0,90 gram, satu unit handphone di kamar tidur tersangka,” ujar AKBP Daniel.

Setelah dilakukan pengembangan lagi, Polisi melakukan penangkapan kepada tersangka RT pada Kamis 24 Agustus 2023 sekira pukul 04.30 WIB, di rumah Jl. Wonokusumo Damai Semampir Kota Surabaya. 

Selain menangkap RT polisi menemukan, telah menemukan satu poket sabu dengan berat 0,90 gram, yang ditemukan di dalam tas merk Deus, yang disimpan di atas tempat tidur tersangka.

“Tersangka RT mengaku bahwa mendapatkan  sabu 0,90 gram, dari AZ. Yang dikasih secara gratis karena tersangka disuruh menyimpan sabu milik AZ sebanyak satu kilogram,”pungkas AKBP Daniel.

Kini, ketiga tersangka diamankan di sel tahanan Polrestabes Surabaya. Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (*)

Hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Kukuhkan Karupam, Wakarupam dan Ka P2U, Kalapas Banyuwangi Tekankan Optimalisasi Pelakasanaan Tugas

Redaksi- September 10, 2025

BERITA UTAMA

  • Pembinaan dan Pelayanan Dasar Bagi Warga Binaan di Lapas Banyuwangi Tuai Pujian dari Sesitjen Kemenimipas
    Banyuwangi, Responnews.net – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali mendapatkan apresiasi tinggi dari jajaran Kementer...
  • Gelar Monev di Lapas Banyuwangi, Sesitjen Kemenimipas Tekankan Transparansi dan Disiplin Pelaporan
    BANYUWANGI, Responnews.net – Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI, Ika Yusanti, menggel...
  • Endhog-Endhogan, Tradisi Turun-temurun Warga Banyuwangi Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
    BANYUWANGI, Responnews.net - Setiap memasuki bulan Rabiul Awwal kalender Hijriyah, warga Banyuwangi menggelar tradisi endhog-endhogan. Trad...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5610 )
  • ragam ( 733 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Pembinaan dan Pelayanan Dasar Bagi Warga Binaan di Lapas Banyuwangi Tuai Pujian dari Sesitjen Kemenimipas
    Banyuwangi, Responnews.net – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali mendapatkan apresiasi tinggi dari jajaran Kementer...
  • Gelar Monev di Lapas Banyuwangi, Sesitjen Kemenimipas Tekankan Transparansi dan Disiplin Pelaporan
    BANYUWANGI, Responnews.net – Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI, Ika Yusanti, menggel...
  • Endhog-Endhogan, Tradisi Turun-temurun Warga Banyuwangi Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
    BANYUWANGI, Responnews.net - Setiap memasuki bulan Rabiul Awwal kalender Hijriyah, warga Banyuwangi menggelar tradisi endhog-endhogan. Trad...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan