Banyuwangi, Responnews.net - Pemerintah Banyuwangi Melalui Dinas Lingkungan Hidup telah mengoperasionalkan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Baru di Desa Balak di Kecamatan Songgon sebagai bagian dari upaya peningkatan pengelolaan lingkungan dalam Program Banyuwangi Hijau. Kolaborasi ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, PT Systemiq Lestari Indonesia, Pemerintah Norwegia, Borealis, USAID, dan mitra donor lain yang turut mendanai proyek ini.
"Pendanaan dari Pemerintah Norwegia, Borealis, USAID dan Lembaga donor lainnya melalui Program Banyuwangi Hijau,"ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi, Dwi Handayani, ST, M.Si, Jumat (27/10/2023)
Kata Dwi Handayani, Fokus utama TPS Balak adalah penanganan sampah organik dan anorganik. Proses pengelolaan meliputi pengubahan sampah organik menjadi kompos serta pemilahan dan pengolahan lebih lanjut sampah anorganik untuk dikirim ke industri daur ulang. Inisiatif ini tidak hanya akan meningkatkan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan, tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Banyuwangi.
Melalui Program Banyuwangi Hijau, sekitar 800 pendorong perubahan dari berbagai sektor telah terlibat, termasuk pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, kelompok akademisi, dan organisasi masyarakat. TPS Balak akan menjadi langkah awal dalam mendorong masyarakat agar lebih peduli dan memiliki peran aktif dalam pengelolaan sampah yang bijak.
"Program Banyuwangi Hijau telah melibatkan setidaknya 800 pendorong perubahan dari kelompok masyarakat,"ungkapnya.
Dengan kapasitas maksimal harian mencapai 84 ton sampah per hari dan kemampuan melayani sekitar 250.000 penduduk atau 55.491 rumah, TPS Balak resmi dioperasionalkan pada tanggal 16 September 2023. Saat ini, layanan ini telah menjangkau 818 rumah di Desa Balak Kecamatan Songgon, 475 rumah dari Desa Singolatren Kecamatan Singojuruh, serta tempat-tempat wisata, fasilitas kesehatan, dan berbagai kegiatan usaha lainnya.
"Target kapasitas harian yang mampu memproses hingga 84 ton sampah per hari dan kapasitas pelayanan kepada sekitar 250.000 penduduk, atau 55.491 rumah,"sebutnya.
Seluruh pihak yang terlibat berharap kolaborasi ini akan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat di Kabupaten Banyuwangi, serta menginspirasi kesadaran dan budaya menjaga lingkungan sebagai prioritas bagi masyarakat. Adapun sampah harian yang masuk rata-rata ± 1.030 kg sampah per hari. Dengan hasil pilahan sampah yang memiliki nilai jual mencapai ± 120kg. Adapun layanan pengangkutan sampah dilaksanakan oleh UPT Pengelolaan Persampahan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pengelolaan Persampahan Kabupaten Banyuwangi.
"Kami terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah. Diharapkan masyarakat, badan usaha, tempat wisata, fasyankes, perhotelan/penginapan dan kegiatan/usaha lainnya memanfaatkan layanan TPS Balak untuk mewujudkan lingkungan Kabupaten Banyuwangi yang lebih bersih dan sehat,"pungkasnya.
Tim
0 Comments:
Posting Komentar