Kalipuro, Banyuwangi. - Babinsa Koramil 0825/21 Kalipuro, Serda Moh. Subeki Laksanakan Pendampingan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) pangan berupa beras 10 kilogram kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH), yang dilaksanakan pada di Kantor Kelurahan Gombengsari Rabu, (27/09/2023).
Babinsa yang turut datang untuk melakukan pendampingan penyaluran beras di kelurahan Gombengsari kepada 863 KK penerima, guna memastikan pendistribusiannya berjalan tertib, aman, dan lancar. Sehingga dilakukan pengamanan dan pendampingan dalam kegiatan tersebut.
Serda Subeki menyampaikan bahwa "Bantuan beras tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemerintah guna membantu masyarakat kurang mampu demi meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya,".tuturnya.
Dikatakan, tentunya melalui bantuan tersebut dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari. Karenanya harus dipastikan penerima manfaat tidak menemui kendala atau permasalahan terkait penerimaan bantuan sosial pangan berupa beras ini.
"Jika menemui persoalan bisa disampaikan langsung kepada aparat yang bertugas saat pembagian," tandasnya.
Sementara itu, pendistribusian bantuan akan terus mendapat pendampingan agar pelaksanaannya berjalan tertib, aman dan lancar tanpa kendala berarti. Serta diharapkan pula penyalurannya sesuai target dan tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu.
Sumber: Pendim 0825 banyuwangi
Wartawan : budi
0 Comments:
Posting Komentar