Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polres Lumajang Berhasil Tangkap 4 Orang Palsukan Kartu Pajak E-Pasir

Polres Lumajang Berhasil Tangkap 4 Orang Palsukan Kartu Pajak E-Pasir

Nasional
LUMAJANG, Responnews.net - Polres Lumajang menangkap empat orang tersangka yang diduga memalsukan kartu elektronik pajak pasir.

Keempat orang itu adalah MZ (37), warga Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian; Shofi (32) warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian; MA (25), warga Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, dan; M(59), warga Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh. 

Polisi menetapkan keempat tersangka berperan sebagai penjual dan pembuat kartu pajak E-Pasir.

Kasatreskrim Porles Lumajang AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, Sebenarnya dalam kasus pemalsuan kartu pajak pasir ini ada lima orang. Namun, satu orang dengan berinisial D masih buron.

"Sampai saat ini kami menetapkan 4 orang tersangka, sedangkan satu tersangka masih DPO," kata Dhedi, saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Lumajang, kamis (10/8/2023).

Dhedi mengungkapkan, awalnya dua orang sopir truk pasir ini menunjukan kartu pajak E-Pasir, namun saat melakukan tapping di stock pile terpadu tidak bisa.

"Kita selidiki ternyata memang benar e-pasir yang digunakan palsu. Kemudian melakukan pengembangan dan didalami ada lima orang yang bertanggung jawab atas kasus pemalsuan E-Pasir," imbuhnya.

Berdasarkan keterangan tersangka menjual kartu palsu elektronik pajak dengan hara Rp 50 ribu hingga Rp 70 ribu.

"Kartu ini dijual oleh tersangka kepada sopir truk mulai dari Rp 50 ribu sampai 70 ribi," terangnya.

Dhedi menuturkan, sebenarnya kartu pajak E-Pasir ini tampak ada perbedaan yang mencolik yakni dari warnanya.

"Kartu asli berwarna hijau terang, sedangkan yang palsu lebih gelap. Selain itu, saat barcode pada kartu tersebut dipindai akan muncul nomor register yang telah ditentukan dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang," ungkapnya.

Kini, keempat tersangka telah ditahan di Mapolres Lumajang dan diancam Pasal 263 KUHP dengan hukuman enam tahun penjara. (*)

Hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Lanal Banyuwangi Tunjukkan Aksi Humanis, Bantu Sopir Terdampak Kemacetan di Jalur Pelabuhan Ketapang

Redaksi- April 03, 2026

BERITA UTAMA

  • Kapolres Bondowoso Ajak Nonton Bareng Film Sayap Sayap Patah
    Bondowoso, Responnews.net - Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko.S.I.K mengajak jajarannya nonton bareng atau nobar film Sayap-sayap...
  • Polresta Banyuwangi Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H; Perkuat Spiritual dan kepedulian sosial
    Banyuwangi, Responnews.net – Polresta Banyuwangi menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah sebagai moment...
  • Harkamtibmas, Polisi Berhasil Ungkap Belasan Kasus di Bangkalan Selama Sebulan
    BANGKALAN, Responnews.net – Komitmen dalam menciptakan dan memelihara Keamanan dan ketertiban Masyarakat ( Harkamtibmas) terus d...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5666 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Kapolres Bondowoso Ajak Nonton Bareng Film Sayap Sayap Patah
    Bondowoso, Responnews.net - Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko.S.I.K mengajak jajarannya nonton bareng atau nobar film Sayap-sayap...
  • Polresta Banyuwangi Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H; Perkuat Spiritual dan kepedulian sosial
    Banyuwangi, Responnews.net – Polresta Banyuwangi menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah sebagai moment...
  • Harkamtibmas, Polisi Berhasil Ungkap Belasan Kasus di Bangkalan Selama Sebulan
    BANGKALAN, Responnews.net – Komitmen dalam menciptakan dan memelihara Keamanan dan ketertiban Masyarakat ( Harkamtibmas) terus d...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan