Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polisi Berhasil Amankan Dua Pengedar Pil Okerbaya di Probolinggo

Polisi Berhasil Amankan Dua Pengedar Pil Okerbaya di Probolinggo

Nasional
PROBOLINGGO, Responnews.net - Polres Probolinggo melalui Unit Reskrim Polsek Gending berhasil meringkus dua pengedar pil obat keras dan berbahaya (okerbaya) di wilayah Kabupaten Probolinggo. 

Kedua tersangka itu yakni AAH (27), warga asal Kecamatan Gending, dan MIA (27), warga asal Kecamatan Maron. 

Dari keduanya petugas menyita ribuan pil koplo jenis Trihexypenidly dan dextrometrophan. 

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasi Humas Ipda ES Sugeng Santoso mengungkapkan, penangkapan terhadap para tersangka bermula dari adanya informasi masyarakat melalui program Halo Pak Kapolres pada nomor Whatsapp (085336338838) tentang adanya peredaran pil okerbaya di Pertigaan Gending. 

Selanjutnya, petugas melaksanakan patroli dan mencurigai seseorang (AAH,  red) yang sedang duduk diatas motor di depan tempat makan Rocket Chiken Desa Gending. 

"Setelah didatangi anggota dan dilakukan pemeriksaan badan didapati pil satu plastik klip berisi 100 butir pol warna putih jenis Trihexypenidly yang diletakkan di saku celana," kata Kasi Humas Polres Probolinggo, Sabtu (6/5/2023). 

Kemudian, saat dilakukan interogasi terhadap tersangka, ia mengaku bahwa menyimpan obat pil lainnya di toko baju distro Motherfuck tempatnya bekerja di Desa Gending. 

Selanjutnya petugas bersama AAH menuju toko dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan empat Plastik klip dengan total 200 Butir obat pil warna putih jenis Trihexyphenidyl, tiga belas Plastik klip dengan total 1.300 butir obat pil warna putih jenis Trihexyphenidyl dan 1 (satu) Plastik berjumlah 180 butir obat pil warna kuning jenis dextrometrophan yang disembunyikan di dalam Speaker aktif warna hitam yang dalam kondisi rusak milik tersangka MIA. 

"Dari hasil pengembangan, didapati informasi bahwa tersangka AAH bekerjasama dengan tersangka MIA yang kemudian berhasil diamankan dirumah orang tuanya di Desa Sumberdawesari, Grati, Kabupaten Pasuruan," ucapa Kasi Humas. 

Akibat perbuatannya kedua tersangka terancam Pasal 197 sub Pasal 196 UU RI. No 36 Tahum 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun. (*)

hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Semangat Satgas TMMD 125 Kodim 0825/Banyuwangi, Bangun Jembatan Penghubung Antar Desa

Redaksi- Juli 26, 2025

BERITA UTAMA

  • Ari Eko Purnomo, S.H Kini Pimpin Redaksi Media RadarRepublik.com
    Banyuwangi, Responnews.net -  Ucapan Selamat kepada Ari Eko Purnomo, S.H terus berdatangan, karena telah diangkat sebagai Pimpi...
  • Penutupan Jalur Gumitir, Bupati Ipuk Upayakan Penambahan Kereta dan Penerbangan
    BANYUWANGI, Responnews.net – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengupayakan penambahan  akses transportasi ke Banyuwangi, men...
  • Lantik Pengurus Gerontologi, Bupati Ipuk Tegaskan Komitmen Pembangunan Inklusif Pro-Lansia
    BANYUWANGI, Responnews.net – Kesejahteraan lansia menjadi salah satu program prioritas Pemkab Banyuwangi.  Bupati Banyuwangi Ip...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5688 )
  • ragam ( 659 )
  • Hiburan ( 50 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Ari Eko Purnomo, S.H Kini Pimpin Redaksi Media RadarRepublik.com
    Banyuwangi, Responnews.net -  Ucapan Selamat kepada Ari Eko Purnomo, S.H terus berdatangan, karena telah diangkat sebagai Pimpi...
  • Penutupan Jalur Gumitir, Bupati Ipuk Upayakan Penambahan Kereta dan Penerbangan
    BANYUWANGI, Responnews.net – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengupayakan penambahan  akses transportasi ke Banyuwangi, men...
  • Lantik Pengurus Gerontologi, Bupati Ipuk Tegaskan Komitmen Pembangunan Inklusif Pro-Lansia
    BANYUWANGI, Responnews.net – Kesejahteraan lansia menjadi salah satu program prioritas Pemkab Banyuwangi.  Bupati Banyuwangi Ip...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan