Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polresta Banyuwangi Bekuk Spesialis Bobol Tembok di 29 TKP

Polresta Banyuwangi Bekuk Spesialis Bobol Tembok di 29 TKP

Nasional
Banyuwangi, Responnews.net – Polresta Banyuwangi berhasil menangkap tiga orang tersangka kasus pencurian spesialis bobol tembok.

Mereka adalah SM (52) asal Desa Gintangan, Kecamatan Blimbingsari, Dodik AS (43) dan WJ (47) asal Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi.
Sedangkan satu tersangka lain bernama RN (33) asal Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi, masih dalam pencarian polisi karena kabur saat akan ditangkap.

Tersangka WJ, merupakan residivis. Pada 2018 lalu, dia pernah dihukum di Lapas Banyuwangi dalam kasus pencurian dengan pemberatan selama 1 tahun 2 bulan.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, para tersangka tersebut ditangkap setelah beraksi di 29 TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Banyuwangi.

“Mereka ditangkap usai menjalankan aksinya pada Minggu 19 Februari 2023,” kata Deddy saat gelar press release di Mapolresta Banyuwangi, Rabu (29/3/2023).

Dalam menjalankan aksinya, kata Kapolresta, keempat pelaku berbagi peran. Namun sasaran utamanya adalah menjebol dinding tembok.
“Ada yang bertugas menggambar peta rute lokasi calon korban dan ada yang bagian eksekutor,” ungkap Deddy.

Dari aksi kejahatannya, paling besar pelaku berhasil membobol toko di depan Kampus Politeknik Negeri Banyuwangi.
“Pada tanggal 15 Januari 2023, keempat tersangka berhasil menggasak Rp 140 juta dari brangkas sebuah kantor,” ujarnya.

Lalu pada 15 Oktober 2022. Pelaku berhasil membobol brangkas gudang Indomaret di Gitik Rogojampi. Para pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp 35 juta.

“Mereka merusak brangkas uang dengan menggunakan las,” ungkap Deddy.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Diantaranya 1 gergaji besi, 1 linggis kecil, 6 kunci shok, 1 gunting potong, 2 buah tang, 3 kunci L dan 1 buah bor manual.
Selain itu juga 3 buah anak mata bor, 5 obeng plus minus, 1 gerinda, 1 gulung kabel olor dan 1 buah bor listrik beserta mata bor.

Sementara barang bukti yang diamankan adalah 190 bungkus rokok berbagai merek, dua unit sepeda motor, CCTV, uang tunai, dan sejumlah minuman sachet.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat 1 ke 4E, 5E KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tandas Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa.

Humas Polresta Banyuwangi/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupa Handphone, 4 Pegawai Lapas Banyuwangi Dapatkan Penghargaan dari Kalapas

Redaksi- Juli 09, 2025

BERITA UTAMA

  • Jasa Raharja Lakukan Verifikasi Data untuk Penyaluran Santunan Korban KMP Tunu Pratama Jaya
    BANYUWANGI, Responnews.net - PT Jasa Raharja melakukan verifikasi terhadap data korban meninggal dunia dalam insiden tenggelamn...
  • Serda Ayub Babinsa Ketapang Evakuasi Penemuan Jenazah di Parit Sawah Dusun Selogiri
    BANYUWANGI, Responnews.net – Warga Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, digegerkan dengan penemuan sesosok jenaza...
  • Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung 6 Mil dari Lokasi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya
    BANYUWANGI, Responnews.net — Upaya pencarian korban tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Sela...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5609 )
  • ragam ( 626 )
  • Hiburan ( 49 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Jasa Raharja Lakukan Verifikasi Data untuk Penyaluran Santunan Korban KMP Tunu Pratama Jaya
    BANYUWANGI, Responnews.net - PT Jasa Raharja melakukan verifikasi terhadap data korban meninggal dunia dalam insiden tenggelamn...
  • Serda Ayub Babinsa Ketapang Evakuasi Penemuan Jenazah di Parit Sawah Dusun Selogiri
    BANYUWANGI, Responnews.net – Warga Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, digegerkan dengan penemuan sesosok jenaza...
  • Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung 6 Mil dari Lokasi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya
    BANYUWANGI, Responnews.net — Upaya pencarian korban tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Sela...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan