Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polres Tuban Amankan 13 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Ringoad, 3 Diantaranya Ditetapkan Tersangka

Polres Tuban Amankan 13 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Ringoad, 3 Diantaranya Ditetapkan Tersangka

Nasional
Tuban, Responnews - Polres Tuban Polda Jawa timur berhasil mengamankan sebanyak 13 orang pelaku pelaku penganiayaan terhadap SM (17) yang terjadi di jalur lingkar selatan kecamatan Semanding kabupaten Tuban.

Dari 13 orang tersebut 3 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka salah satunya masih dibawah umur yakni berinisial DF (16) kecamatan Semanding, RG (18) serta NF (21) kecamatan Tuban.

Kejadian bermula pada hari Selasa tanggal 07 Februari 2023 sekira pukul 01.00 wib bertempat ditepi jalan turut jalur Lingkar Selatan turut kecamatan Semanding kabupaten Tuban beberapa kelompok pemuda sedang melakukan aksi balap liar.

Menurut Kapolres Tuban kejadian penganiayaan dipicu ketersinggungan dari salah satu kelompok pemuda yang sedang nongkrong serta balap liar di jalan tersebut sehingga melakukan pengeroyokan.

"Alhamdulillah setelah kurang lebih dua minggu penyelidikan pelaku berhasil kita amankan" ucap Kapolres Tuban dalam konferensi pers, Rabu (01/03).

Masih kata Rahman, para pelaku melakukan penyerangan terhadap korban dengan cara melakukan pemukulan serta pembacokan sehingga mengakibatkan luka pada bagian punggung dan kepala.

"Korban ada beberapa luka di bagian punggung dan di kepala akibat pemukulan dan senjata tajam, kondisi korban saat ini sudah sehat, tidak sampai luka yang fatal" Imbuhnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas diantaranya parang, celurit, pedang, dari pengakuan pelaku, senjata yang mereka gunakan didapatkan dengan cara membeli secara online namun ada juga yang membuat sendiri.

"Dari hasil pendalaman kejadian ini murni penganiayaan" terangnya.

Lebih lanjut AKBP Rahman menghimbau kepada masyarakat khususnya kabupaten Tuban untuk tidak melakukan aksi-aksi yang bisa mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 80 Jo Pasal 76 Undang-undang Republik Indonesia No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Republik Indonesia no 23 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 (Lima) tahun. (*)

Hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Pererat Silaturahmi, Kapolresta Banyuwangi Hadiri Kajian Ramadhan 1447 H PD Muhammadiyah

Redaksi- Februari 28, 2026

BERITA UTAMA

  • Gerak Cepat Polres Probolinggo Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir
    PROBOLINGGO, Responnews.net – Puluhan personel tanggap bencana Polres Probolinggo Polda Jatim dan Polsek jajarannya diterjunkan...
  • Polresta Banyuwangi Peduli Difabel, Salurkan Bantuan Kursi Roda
    Banyuwangi, Responnews - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi melaksanakan  penyaluran kursi roda dan sarana penunjang di...
  • Gelar Salat Idul Adha, Jajaran Polri Tingkatkan Kepedulian Demi Persatuan
    Jakarta, Responnews.net - Mabes Polri menggelar salat Idul Adha 1446 Hijriah di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan. Salat di...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5656 )
  • ragam ( 734 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Gerak Cepat Polres Probolinggo Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir
    PROBOLINGGO, Responnews.net – Puluhan personel tanggap bencana Polres Probolinggo Polda Jatim dan Polsek jajarannya diterjunkan...
  • Polresta Banyuwangi Peduli Difabel, Salurkan Bantuan Kursi Roda
    Banyuwangi, Responnews - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi melaksanakan  penyaluran kursi roda dan sarana penunjang di...
  • Gelar Salat Idul Adha, Jajaran Polri Tingkatkan Kepedulian Demi Persatuan
    Jakarta, Responnews.net - Mabes Polri menggelar salat Idul Adha 1446 Hijriah di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan. Salat di...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan