Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polres Ngawi Amankan 8 Tersangka Kasus Narkoba

Polres Ngawi Amankan 8 Tersangka Kasus Narkoba

Nasional
NGAWI, Responnews - Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H membeberkan hasil pengungkapan kasus kejahatan penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan konferensi pers yang dilaksanakan di depan ruang Humas Polres Ngawi, pada Kamis (16/2/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Berdasarkam 6 (enam) laporan polisi yang berhasil diungkap oleh Polres Ngawi Polda Jatim dengan 8 tersangka yang diamankan adalah KK (28) warga Geneng, TH (38) warga Ketanggi, FPE (32) warga Margonulyo, FN (24) warga Beran, N (25) warga Karanganyar, DWK (27) warga Grudo, RAP (29) warga Beran, MTG (30) warga Ngawi. 

Dari delapan tersangka yang digelar dalam konferensi pers hanya empat tersangka yang ditampilkan, sedangkan empat tersangka lainnya menjalani rehabilitasi di Nganjuk


"Dari 8 tersangka, kenapa yang ditampilkan di sini hanya 4, karena yang 4 sedang direhabilitasi di Nganjuk, dengan modus operandinya untuk konsumsi diri sendiri yakni KK, TH, RAP dan MTG," tutur Kapolres Ngawi.

Iya menambahkan bahwa 8 tersangka tersebut berdomisili sesuai dengan KTP adalah warga Kabupaten Ngawi 

Kapolres menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di Ngawi dan bekerja sama dengan daerah lain  

"Kami akan berantas peredaran narkoba di Ngawi dan bekerja sama  dengan daerah lain," ucap Kapolres saat konferensi pers siang tadi.

Delapan tersangka yang ditangkap merupakan pengedar narkoba baik jenis sabu dan Pil Koplo serta ada juga yang pengguna. 

"Modus operandi yang dilakukan salah satu tersangka pengedar pil koplo adalah dengan menggunakan jasa pengiriman paket. Kemudian untuk tersangka pengedar sabu ditangkap di kosnya, saat digeledah ditemukan 900 klip dengan barang bukti 1,26 gram sabu siap edar," tutup Kapolres Ngawi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ancaman hukuman delapan tersangka berbeda-beda, terkait pasal yang diterapkan. 
Salah satunya adalah ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak sepuluh miliar rupiah, dengan penerapan pasal 114 ayat(1) subsider pasal 112 (1) UURI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Lanal Banyuwangi Tunjukkan Aksi Humanis, Bantu Sopir Terdampak Kemacetan di Jalur Pelabuhan Ketapang

Redaksi- April 03, 2026

BERITA UTAMA

  • Kompak, Polisi dan TNI bersama Warga Pasang Bronjong Antisipasi Banjir Susulan di Situbondo
    SITUBONDO, Responnews.net – Personel Polsek Jatibanteng Polres Situbondo bersama masyarakat melaksanakan kerja bakti membersihk...
  • Polresta Banyuwangi Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H; Perkuat Spiritual dan kepedulian sosial
    Banyuwangi, Responnews.net – Polresta Banyuwangi menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah sebagai moment...
  • Kapolresta Sorong Kota Pimpin Apel Kesiapan Siaga Bencana
    Sorong Papua Barat Daya, Responnews - Polresta Sorong Kota bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong melaksanakan apel gelar pasuk...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5666 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Kompak, Polisi dan TNI bersama Warga Pasang Bronjong Antisipasi Banjir Susulan di Situbondo
    SITUBONDO, Responnews.net – Personel Polsek Jatibanteng Polres Situbondo bersama masyarakat melaksanakan kerja bakti membersihk...
  • Polresta Banyuwangi Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H; Perkuat Spiritual dan kepedulian sosial
    Banyuwangi, Responnews.net – Polresta Banyuwangi menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah sebagai moment...
  • Kapolresta Sorong Kota Pimpin Apel Kesiapan Siaga Bencana
    Sorong Papua Barat Daya, Responnews - Polresta Sorong Kota bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong melaksanakan apel gelar pasuk...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan