Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polres Jember Berhasil Amankan Tersangka Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak

Polres Jember Berhasil Amankan Tersangka Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak

Nasional
Jember, Responnews -  Ramainya isu tentang penculikan anak di sejumlah wilayah hingga banyak beredar berita hoax, benar-benar disikapi serius oleh jajaran Polres Jember, Polda Jatim  seperti yang dilakukan oleh MF (33) warga asal Desa Jombang Kecamatan Jombang Jember.

Gara-gara menyebarkan berita hoax tentang isu penculikan anak, dirinya harus berurusan dengan jajaran Polres Jember

Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH, kepada wartawan mengatakan, bahwa pelaku melakukan penyebaran berita hoax berupa vidio, tentang adanya penculikan anak di Kecamatan Gumukmas pada Selasa 7 Februari 2023 lalu.

Padahal, pada saat itu tidak ada peristiwa penculikan di Kecamatan Gumukmas, yang direkam oleh pelaku adalah peristiwa adanya kecelakaan lalu lintas, namun pelaku merekam kejadian tersebut dan menyebutkan jika ada penculikan anak.

“Pelaku saat itu melakukan perekaman terhadap sebuah peristiwa adanya keramaian di Kemacatan Gumukmas, dalam vidio yang direkam dan diupload ke media sosial, pelaku memberikan keterangan, jika ada penculikan anak, serta memberikan tambahan caption ‘Aduh wes lopoot’,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH Senin (13/3/2023).

Menurut Kapolres, peristiwa yang direkam oleh pelaku, sejatinya bukan penculikan seperti yang diterangkan pelaku dalam rekaman vidionya, akan tetapi kejadian laka lantas, tanpa dilakukan kroscek terlebih dahulu oleh pelaku.

“Pelaku tidak melakukan konfirmasi atau kroscek terlebih dahulu pada peristiwa tersebut, tapi melakukan perekaman dengan menyebut adanya penculikan anak, ironisnya, pelaku tidak segera melakukan ralat atau perubahan terhadap rekamannya, sehingga vidionya tersebar liar di sejumlah medsos,” ujar Kapolres.

Atas perbuatanya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 14 ayat 1 subsider ayat 2 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 terntang peraturan hukum pidana. “Ancamannya maksimal 10 tahun penjara,” pungkas Kapolres (*)

hms/budi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Peringati HBP Ke-62, Lapas Banyuwangi Pererat Sinergitas Lewat Razia Besar-besaran Bersama TNI Polri dan BNNK

Redaksi- April 06, 2026

BERITA UTAMA

  • Lanal Banyuwangi Tunjukkan Aksi Humanis, Bantu Sopir Terdampak Kemacetan di Jalur Pelabuhan Ketapang
    BANYUWANGI, Responnews.net – Kepedulian terhadap masyarakat ditunjukkan prajurit Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi...
  • Peringati HBP Ke-62, Lapas Banyuwangi Pererat Sinergitas Lewat Razia Besar-besaran Bersama TNI Polri dan BNNK
    BANYUWANGI, Responnews.net - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) K...
  • LANAL BANYUWANGI SAMBUT KEDATANGAN KRI TELUK KUPANG-519 SIAP AMANKAN MOBILITAS MASYARAKAT KETAPANG
    Banyuwangi, Responnews.net — Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi menerima kedatangan KRI Teluk Kupang-519 sebagai bagian dari l...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5667 )
  • ragam ( 735 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Lanal Banyuwangi Tunjukkan Aksi Humanis, Bantu Sopir Terdampak Kemacetan di Jalur Pelabuhan Ketapang
    BANYUWANGI, Responnews.net – Kepedulian terhadap masyarakat ditunjukkan prajurit Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi...
  • Peringati HBP Ke-62, Lapas Banyuwangi Pererat Sinergitas Lewat Razia Besar-besaran Bersama TNI Polri dan BNNK
    BANYUWANGI, Responnews.net - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) K...
  • LANAL BANYUWANGI SAMBUT KEDATANGAN KRI TELUK KUPANG-519 SIAP AMANKAN MOBILITAS MASYARAKAT KETAPANG
    Banyuwangi, Responnews.net — Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi menerima kedatangan KRI Teluk Kupang-519 sebagai bagian dari l...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan