Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polrestabes Surabaya Ungkap Pencurian yang Terekam CCTV, 3 Tersangka Berhasil Diamankan

Polrestabes Surabaya Ungkap Pencurian yang Terekam CCTV, 3 Tersangka Berhasil Diamankan

Nasional
Surabaya, Responnews.net - Sebanyak 3 tersangka kasus pencurian (Curancal) ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya,Polda Jatim. 

Ketiga tersangka itu yakni 2 pelaku pencurian dan 1 orang merupakan penadah.

AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim mengatakan penangkapan tersangka curancal ini dilakukan 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda diantaranya, Jalan Gayungsari II no.7, Jalan Kencanasari Timur Gg. 12 no.10 dan Jalan Pondok Maritim Indah Blok AA/24 Surabaya. 

Menurut Mirzal penangkapan dari tiga pelaku FBS (22) warga Blitar, SAM (19) warga Surabaya dan satu penadah MA (31) warga Sampang Madura. 

"Hasil tangkapan kami bentuk keseriusan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus curancal yang lagi marak belakangan ini," ujar AKBP Mirzal, Minggu (17/12/2022).

Selain menangkap 3 orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu sepeda Motor Yamaha Jupiter warna Putih Nopol.L-4683-YN (sarana pelaku.red), satu sepeda Lipat merk Dahon 19 speed D8 20 Inchi warna Merah (hasil.red) dan rekaman Cctv. 

Perwira polisi dengan dua melati dipundaknya menambahkan, para pelaku selama ini beraksi secara mobile di Kota Surabaya. 

Mereka berputar-putar mengelilingi wilayah perumahan, teruma di area perumahan yang cukup elite. Setelah mendapatkan target, para pelaku berbagi tugas. 

"Ada yang melompat masuk rumah atau garasi kemudian terlihat sasaran sepeda yang di incar sedangkan pelaku lainnya memantau situasi di luar rumah," jelas Mirzal. 

Mirzal mengungkapkan, setelah berhasil mengambil sepeda kemudian diterima oleh pelaku lain yang sudah stanby di luar pagar. Selanjutnya dari hasil curian tersebut di jual ke salah satu penadah MA. 

Mirzal bersama anggotanya sendiri telah berkomitmen akan memberantas aksi bentuk segala macam pencurian, dari pelaku hingga penadahnya. Sebab potensi pencurian akan selalu ada jika masih ada permintaan dan pasarnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat membeli barang. Kalau surat-surat tak lengkap jangan dibeli. Sebab, jika kedapatan menerima hasil dari kejahatan bisa dikenakan tindak pidana," tegas AKBP Mirzal. 

Atas perbuatannya, ketiga tersangka curancal itu dijerat Pasal 363 KHUP, Tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun. Sedangkan untuk satu penadah dikenakan Pasal 480 KUHP.

Tribudi/hms
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Polresta Banyuwangi Peduli; Bagikan Mamiri Kepada Pengguna Jalan yang terjebak Kepadatan di Pelabuhan Ketapang

Redaksi- Juli 17, 2025

BERITA UTAMA

  • Segenap Anggota PW Fast Respon DPC Banyuwangi Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua Agus Samiaji
    BANYUWANGI, Responnews.net – Segenap keluarga besar Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Banyu...
  • DPC PW-FAST RESPON Banyuwangi Ikuti Sholat Ghaib untuk Korban KMP Tunu Pratama Jaya
    Banyuwangi, Responnews.net - Dewan Penguris Cabang (DPC) Perkumoulan Wartawan (PW)-FAST RESPON Counter Polri Kabupaten Banyuwan...
  • Doakan Korban KMP Tunu Pratama Jaya, Polresta Banyuwangi dan Stakeholder terkait Laksanakan Sholat Ghaib
    Banyuwangi, Responnews.net — Polresta Banyuwangi bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), instansi terkait,...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5642 )
  • ragam ( 636 )
  • Hiburan ( 49 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Segenap Anggota PW Fast Respon DPC Banyuwangi Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua Agus Samiaji
    BANYUWANGI, Responnews.net – Segenap keluarga besar Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Banyu...
  • DPC PW-FAST RESPON Banyuwangi Ikuti Sholat Ghaib untuk Korban KMP Tunu Pratama Jaya
    Banyuwangi, Responnews.net - Dewan Penguris Cabang (DPC) Perkumoulan Wartawan (PW)-FAST RESPON Counter Polri Kabupaten Banyuwan...
  • Doakan Korban KMP Tunu Pratama Jaya, Polresta Banyuwangi dan Stakeholder terkait Laksanakan Sholat Ghaib
    Banyuwangi, Responnews.net — Polresta Banyuwangi bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), instansi terkait,...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan