Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / ragam / Polres Blitar Laksanakan Edukasi dan Sosialisasi Terkait 5 Obat Sirup Yang Sementara Tidak Boleh Beredar.

Polres Blitar Laksanakan Edukasi dan Sosialisasi Terkait 5 Obat Sirup Yang Sementara Tidak Boleh Beredar.

ragam
RESPONNEWS.NET -
Polres Blitar, Polsek Kesamben -  Dalam Mendukung Kementrian dan Lembaga pemerintah, Polsek Kesamben jajaran polres blitar membantu untuk melaksanakan giat edukasi dan sosialisasi ke apotek dan masyarakat terkait obat sirop mengandung bahan kimia, Jumat (21/10/22).

Pada kegiatan tersebut Kapolsek Kesamben Iptu Suhartono beserta anggota dan juga Camat Kesamben, Kepala Puskesmas Kesamben dan Dinas Pendidikan Kesamben melaksanakan pengecekan ke beberapa apotek yang ada di wilayah kesamben.

Langkah utama yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan muspika kesamben dan dinas pendidikan terkait langkah-langkah yang dilakukan, sosialisasi dan education tentang untuk sementara waktu anak2 tidak meminun obat cair/sirup. Serta menunggu hasil pemeriksaan BPOM tentang kandungan yang terdapat didalam obat cair yang membahayakan tubuh anak2.

Adapun 5 obat Sirup yg sementara tidak boleh beredar meliputi: 
1. *Termorex Sirup* (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
2. *Flurin DMP Sirup* (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
3. *Unibebi Cough Sirup* (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml;
4. *Unibebi Demam Sirup* (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml;
5. *Unibebi Demam Drops* (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
di wilayah Kecamatan  Kesamben Kabupaten Blitar dan ternyata 3 apotik yang berada di wilayah kesamben sudah mendapat pemberitahuan dari dinas kesehatan dan PBF kalau 5 jenis sirup diatas tidak boleh beredar. Jadi semua apotik sudah tidak mengedarkan pada masyarakat. 

Dalam hal ini, Jajaran Kepolisian Polres Blitar menginstruksikan kepada seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirop sampai ada pengumuman resmi dari Pemerintah.

Selain itu, seluruh apotek diminta untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai ada pengumuman resmi dari Pemerintah mengenai hal itu.

Humas Res Blitar/Tribudi
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Agus Flores Sowan ke Kakorlantas Polri, Sampaikan Undangan Sholawat Akbar Bhayangkara ke-80

Redaksi- Juni 13, 2026

BERITA UTAMA

  • Agus Flores Sowan ke Kakorlantas Polri, Sampaikan Undangan Sholawat Akbar Bhayangkara ke-80
    JAKARTA, Responnews.net – Ketua Umum PW Fast Respon Counter Polri, Agus Flores, melakukan kunjungan kerja ke Markas Besar Polri...
  • Fokus Layanan Pro Bono, Donny Andretti Lantik DPC FERADI WPI Jakarta Timur & Bogor
    JAKARTA, Responnews.net – Organisasi Advokat & Paralegal FERADI WPI resmi mengukuhkan kepengurusan baru untuk periode 2026-...
  • Bahas Sholawatan Akbar HUT Bhayangkara, Ketum PW Fast Respon Temui Kapolresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.net – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Counter Polri, R. Mas. MH. Agus Rugiarto atau yan...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5684 )
  • ragam ( 736 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Agus Flores Sowan ke Kakorlantas Polri, Sampaikan Undangan Sholawat Akbar Bhayangkara ke-80
    JAKARTA, Responnews.net – Ketua Umum PW Fast Respon Counter Polri, Agus Flores, melakukan kunjungan kerja ke Markas Besar Polri...
  • Fokus Layanan Pro Bono, Donny Andretti Lantik DPC FERADI WPI Jakarta Timur & Bogor
    JAKARTA, Responnews.net – Organisasi Advokat & Paralegal FERADI WPI resmi mengukuhkan kepengurusan baru untuk periode 2026-...
  • Bahas Sholawatan Akbar HUT Bhayangkara, Ketum PW Fast Respon Temui Kapolresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.net – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Counter Polri, R. Mas. MH. Agus Rugiarto atau yan...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan