Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Gerak Cepat Polres Ngawi Berhasil Amankan Pelaku Kekerasan Seksual

Gerak Cepat Polres Ngawi Berhasil Amankan Pelaku Kekerasan Seksual

Nasional
NGAWI, Responnews.net - Kejahatan bisa menimpa siapa saja. Maka dari itu masyarakat diminta waspada dan jangan mudah percaya apalagi terhadap orang yang baru dikenal.

Kejahatan juga bisa berawal dari media sosial, seperti yang dilakukan oleh pelaku kejahatan yang tertangkap oleh Satreskrim Polres Ngawi. 

"Siapa saja agar berhati-hati jika berinteraksi dengan orang melalui media sosial. Masyarakat diminta agar tidak mudah percaya dengan kata-kata manis orang yang baru dikenal," tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera S.H., S.I.K., M.H., di hadapan media 

Kapolres berharap, kejadian yang menimpa seorang mahasiswi ini, jangan terulang lagi. Korban berinisial ERB (26) yang beralamatkan di Tuban segera melapor, sehingga dalam waktu  cepat, pelaku dapat ditangkap oleh unit reskrim Polres Ngawi.

"Korban segera melapor, sehingga dalam waktu 1x24 jam, pelaku dapat ditangkap. Saya berharap, agar kejadian seperti ini jangan terulang," lanjut AKBP Dwiasi.

Pelaku yang sedang berada di warung berusaha kabur, tapi satuan reskrim Polres Ngawi berhasil mengamankan tersangka yang sehari-hari menjual bakso atau pentol.

"Tersangka berusaha kabur, tapi reskrim berhasil mengamankannya kemudian dibawa ke Polres Ngawi untuk dilakukan pendalaman," jelas Kapolres Ngawi.

Sekedar informasi korban, seorang mahasiswi berinisial ERB (26) yang beralamatkan di Tuban awalnya berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi tantan sekitar bulan Juni 2022. 

Kemudian perkenalan berlanjut lewat pesan WA, hingga pada Selasa (25/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB, pelaku ANS (27) melakukan kekerasan dengan memaksa  korban untuk melakukan persetubuhan, dan membawa barang-barang  milik korban. 

Korban yang merasa dirugikan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ngawi. Dengan tindakan cepat, akhirnya pelaku dapat ditangkap oleh unit reskrim Polres Ngawi pada Rabu (26/10/2022) sekira pukul 16.30 WIB, untuk dilakukan pemeriksaan 
 
Pasal yang disangkakan adalah pasal 285 KUHP dan pasal 365 (1) KUHP.

Tribudi/hms
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

DPC PW-FAST RESPON Banyuwangi Ikuti Sholat Ghaib untuk Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Redaksi- Juli 11, 2025

BERITA UTAMA

  • Jasa Raharja Lakukan Verifikasi Data untuk Penyaluran Santunan Korban KMP Tunu Pratama Jaya
    BANYUWANGI, Responnews.net - PT Jasa Raharja melakukan verifikasi terhadap data korban meninggal dunia dalam insiden tenggelamn...
  • Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap
    SURABAYA, Responnews.net - Perang melawan narkoba bukan sekadar slogan kosong Polda Jawa Timur dan jajarannya, tetapi komitmen ...
  • Berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupa Handphone, 4 Pegawai Lapas Banyuwangi Dapatkan Penghargaan dari Kalapas
    BANYUWANGI, Responnews.net - Empat pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi mendapat penghargaan langsung da...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5617 )
  • ragam ( 627 )
  • Hiburan ( 49 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Jasa Raharja Lakukan Verifikasi Data untuk Penyaluran Santunan Korban KMP Tunu Pratama Jaya
    BANYUWANGI, Responnews.net - PT Jasa Raharja melakukan verifikasi terhadap data korban meninggal dunia dalam insiden tenggelamn...
  • Polda Jatim Tegaskan Perang Terhadap Narkoba: 5,7 Juta Butir Narkotika Dimusnahkan, 3.022 Kasus Diungkap
    SURABAYA, Responnews.net - Perang melawan narkoba bukan sekadar slogan kosong Polda Jawa Timur dan jajarannya, tetapi komitmen ...
  • Berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupa Handphone, 4 Pegawai Lapas Banyuwangi Dapatkan Penghargaan dari Kalapas
    BANYUWANGI, Responnews.net - Empat pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi mendapat penghargaan langsung da...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan