Banyuwangi, Responnews.net - lelaki berinisial BP, kelahiran Banyuwangi, 12 November 1992 itu kini harus berurusan dan kini diamankan pihak Polsek Sempu dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya
pasalnya pria yang beralamat di Dusun Gondang Rt 04 RW 15 Desa Darungan kecamatan Tanggul Kabupaten Jember berusaha membawa kabur 1 unit sepeda motor milik warga,
Namun apes, BP akhirnya diamankan pemilik motor beserta warga, saat BP berusaha membawa kabur dan motor yang sempat dituntun beberapa meter dari depan toko pada hari minggu 25 september 2022 sekira pukul 19.50 di Dusun klontang, Desa Gendoh Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi
Kapolsek sempu AKP Karyadi, S.H. saat di konfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut, beliau menjelaskan bahwa pada tanggal 25 september sekira pukul 20.00, Polsek Sempu melalui Kanit Reskrim Polsek Sempu bersama anggota telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian bermotor (curanmor) dengan kerugian Rp.3.000.000
"ada 1 unit sepeda motor nopol P-5787-YR dan 1lembar STNK sebagai barang bukti yang kita amankan, dan kini tersangka terancam pasal 362 KUHP". pungkas AKP Karyadi Kapolsek Sempu.
Tribudi
0 Comments:
Posting Komentar