Breaking News
Nasional
Respon News
  • Beranda
  • Nasional
  • Ragam
  • Hiburan
  • Dokumentasi
  • YouTube
Home / Nasional / Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Jambret di Probolinggo yang Sempat Viral di Medsos

Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Jambret di Probolinggo yang Sempat Viral di Medsos

Nasional
PROBOLINGGO KOTA, Responnews.net - Aksi pelaku jambret kalung terhadap perempuan lanjut usia yang sempat viral di medsos akhirnya terungkap. Pelaku pun berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Kasat Reskrim AKP Jamal menerangkan bahwa pelaku merupakan spesialis jambret dengan sasaran perempuan. 

Adapun barang berupa perhiasan yang dikenakan korban mselalu menjadi incaran pelaku yang berinisial DAP, 28 tahun, warga Desa Kalisalam Kec. Dringu Kab. Probolinggo ini. 

“Sudah kami amankan satu orang pelaku berinisial DAP (28) warga Kanbupaten Probolinggo,” ungkap AKP Jamal .

Ia menjelaskan DAP ini melakukan penjambretan perhiasan berupa 1 ( satu ) buah kalung jenis mecanu dengan berat 7,9 Gram milik korban D, Pr, 70 Thn, warga Jl. Kencono Wungu Kel. Jati Kec. Mayangan Kota Probolinggo pada tanggal 20 Juni 2022, sekira Jam 06.00 Wib.

“Saat itu korban sedang menyapu halaman rumah,”jelas AKP Jamal,kemarin Minggu (25/9/22).

Adapun aksi ini terungkap setelah salah satu saksi mengenali pelaku usai DAP melakukan penjambretan di TKP yang berbeda, pada hari sabtu, tanggal 17 September 2022, sekira Jam 06.00 Wib.

“Korban nya juga seorang lansia yang sedang di depan rumah . Kali ini korban berinisal S, 57 tahun, warga Jl. Letjen Suprapto Kel. Jati kec. Mayangan Kota Probolinggo,”tambah Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa setiap melancarkan aksinya, pelaku juga membawa tongkat pemukul besi lipat.

Akibat perbuatannya,DAP kini harus diamankan Polisi berikut barang bukti sepeda motor Satria FU warna putih biru dan pakaian yang dikenakan oleh pelaku saat menjambret di 2 TKP serta rekaman CCTV.

“Pelaku kami kenakan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara<”pungkas Kasat Reskrim.

Tribudi/hms
Facebook Twitter Google Plus

Redaksi

Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA.

RELATED POSTS

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Comments:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar ( Atom )
Ikuti Kami dari Email

Sign up for our newsletter, and well send you news and tutorials on web design, coding, business, and more! You'll also receive these great gifts:

BERITA TERBARU

Agus Flores Sowan ke Kakorlantas Polri, Sampaikan Undangan Sholawat Akbar Bhayangkara ke-80

Redaksi- Juni 13, 2026

BERITA UTAMA

  • Agus Flores Sowan ke Kakorlantas Polri, Sampaikan Undangan Sholawat Akbar Bhayangkara ke-80
    JAKARTA, Responnews.net – Ketua Umum PW Fast Respon Counter Polri, Agus Flores, melakukan kunjungan kerja ke Markas Besar Polri...
  • Fokus Layanan Pro Bono, Donny Andretti Lantik DPC FERADI WPI Jakarta Timur & Bogor
    JAKARTA, Responnews.net – Organisasi Advokat & Paralegal FERADI WPI resmi mengukuhkan kepengurusan baru untuk periode 2026-...
  • Bahas Sholawatan Akbar HUT Bhayangkara, Ketum PW Fast Respon Temui Kapolresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.net – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Counter Polri, R. Mas. MH. Agus Rugiarto atau yan...

Arsip

Terjemahan

Tentang Kami

Tentang Kami
Arus berita dikanal utama kini berkembang dengan cepat, dengan berbagai jenis karakter media. Kini telah hadir Media Online Respon News, dengan membawa prinsip media yang Informatif dan Berimbang. Menyampaikan informasi secara Lokal dan Nasional, Respon News berusaha memenuhi kebutuhan pambaca akan informasi global.
Dikembangkan oleh: PT RESPON GLOBAL INDONESIA

Kode Etik Jurnalistik

  • Kode Etik Jurnalistik

Redaksi

  • Susunan Redaksi

Label

  • Nasional ( 5684 )
  • ragam ( 736 )
  • Hiburan ( 58 )
  • news ( 19 )

Pilihan

  • Agus Flores Sowan ke Kakorlantas Polri, Sampaikan Undangan Sholawat Akbar Bhayangkara ke-80
    JAKARTA, Responnews.net – Ketua Umum PW Fast Respon Counter Polri, Agus Flores, melakukan kunjungan kerja ke Markas Besar Polri...
  • Fokus Layanan Pro Bono, Donny Andretti Lantik DPC FERADI WPI Jakarta Timur & Bogor
    JAKARTA, Responnews.net – Organisasi Advokat & Paralegal FERADI WPI resmi mengukuhkan kepengurusan baru untuk periode 2026-...
  • Bahas Sholawatan Akbar HUT Bhayangkara, Ketum PW Fast Respon Temui Kapolresta Banyuwangi
    BANYUWANGI, Responnews.net – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Counter Polri, R. Mas. MH. Agus Rugiarto atau yan...
Distributed By Gooyaabi Templates
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Layanan